Website KissAnime di Taken Down - uraiko

August 16, 2020

Website KissAnime di Taken Down


Website KissAnime di Taken Down

Situs web anime dan manga KissAnime dan KissManga tidak dapat diakses mulai hari Minggu. Saat diakses, kedua situs web menyatakan: "Semua file dihapus oleh pemilik hak cipta. Situs ini akan ditutup selamanya. Terima kasih atas dukungan Anda [sic]." Sebuah posting di saluran Discord "KissCommunity" (yang mengklaim itu dijalankan oleh anggota staf komunitas dan bukan administrator situs) juga menyatakan, "Situs-situs itu hilang untuk selamanya, data dihapus, dan tidak dapat dipulihkan." Situs web KissAnime dan KissManga tertaut ke dan menyematkan anime bajakan dengan subtitle bahasa Inggris dan bahasa Inggris, serta manga bajakan terjemahan bahasa Inggris.

Undang-Undang Hak Cipta Baru Disahkan di Jepang
Parlemen Jepang memberlakukan usulan revisi undang-undang hak cipta pada bulan Juni untuk memperluas undang-undang tersebut untuk menghukum mereka yang dengan sengaja mengunduh manga, majalah, dan karya akademis yang diunggah secara ilegal atau dibajak. Undang-undang yang direvisi akan mulai berlaku pada 1 Januari. Revisi tersebut juga melarang "situs lintah" yang mengumpulkan dan menyediakan hyperlink ke media bajakan mulai 1 Oktober.

Sebuah subkomite Badan Urusan Kebudayaan Jepang menyetujui rencana pada Februari 2019 untuk membuat undang-undang komprehensif yang melarang praktik mengunduh semua media ilegal dari internet. Namun, rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran karena para kritikus berpendapat bahwa peraturan yang lebih ketat tersebut akan terlalu luas dan menghambat kebebasan berekspresi pengguna internet. Badan Urusan Kebudayaan kemudian mengungkapkan draf rencana, yang berisi pengecualian untuk tangkapan layar, kepada panel ahli pada 27 November untuk membahas perubahan yang diusulkan. Rapat kabinet Jepang menyetujui RUU yang diusulkan pada 10 Maret. Sebelumnya, undang-undang hak cipta hanya menetapkan hukuman untuk download musik dan video yang diupload secara ilegal, serta semua materi yang diupload secara ilegal.

Mangamura Dihentikan pada 2018
Situs pembajakan manga berbahasa Jepang Mangamura menjadi tidak dapat diakses pada April 2018, setelah pemerintah Jepang secara resmi meminta penyedia layanan internet di Jepang untuk memblokir akses ke tiga situs manga bajakan termasuk Mangamura. Penerbit Jepang telah mengajukan tuntutan pidana terhadap situs web tersebut pada musim panas hingga musim gugur 2017, dan pihak berwenang Jepang mengungkapkan pada Mei 2018 bahwa mereka secara aktif menyelidiki Mangamura. Biro Imigrasi Filipina menangkap Romi Hoshino yang berusia 27 tahun, alias Zakay Romi, tersangka administrator Mangamura, pada Juli 2019. Polisi juga menangkap tiga tersangka individu terkait Mangamura pada Agustus 2019. Hoshino kemudian diekstradisi ke Jepang pada September 2019. 2019.
Related Posts

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments